KPK

Antasari_Azhar_Slank
Antasari Azhar berpose bersama anggota band legendaris Indonesia, SLANK.
Sejak terpilih sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang ditetapkan oleh Komisi Hukum DPR pada tanggal 5 Desember 2007, sepak terjang Antasari Azhar tergolong sangat meyakinkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Prestasinya antara lain:
  • Mengirim dua terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, ke dalam penjara selama masing-masing tiga tahun dan lima tahun.
  • Kemudian Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yusuf Erwin Faishal, divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta.
  • Menjatuhkan tuntutan 2,5 tahun penjara kepada lima mantan pejabat imigrasi dalam kasus dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) selama 1999– 2002.
  • Menuntut Bupati Yapen Waropen, Papua, Daud Solleman Betawi dengan 5,5 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi berlanjut dalam penggunaan APBD Yapen Waropen 2005-2006. Akibat tindakannya itu, negara dirugikan sekitar Rp 8,803 miliar.
  • Menuntut Rekanan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Karnawi, dengan hukuman empat tahun penjara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk dua balai latihan kerja (BLK) di Banda Aceh dan Medan pada 2004 Rp 6,98 miliar.
  • Menjebloskan Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (Ditjen Binapendagri) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Bahrun Effendi selama empat tahun penjara.
  • Termasuk beberapa kasus yang sempat heboh di media massa antara lain kasus Al Amin Nur Nasution, Jaksa Urip Tri Gunawan beserta Artalyta Suryani yang turut menyeret nama beberapa pengusaha yang terkait kasus BLBI, Abdul Hadi Jamal dengan sejumlah anggota DPR Komisi Perhubungan, Korupsi tender pembangunan pelabuhan di Departemen Perhubungan, serta kasus yang membuat malu jajaran pejabat tinggi di Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Konspirasi Tingkat Tinggi Untuk Menahan Laju KPK

Dengan sejumlah manuvernya yang menyeret banyak nama anggota Dewan Kehormatan di Senayan alias anggota DPR, kemudian pejabat-pejabat tinggi negara, dan sejumlah pengusaha kaya yang terlibat kasus suap, tentunya mereka yang telah dibongkar keborokannya oleh Antasari menyimpan dendam terhadap Ketua KPK beserta jajarannya itu. Belum lagi ditambah dengan para anggota DPR, pejabat tinggi, dan pengusaha yang merasa pernah melakukan tindak pidana korupsi pastinya juga khawatir diri mereka akan menjadi target selanjutnya oleh KPK di bawah pimpinan Antasari.

Dan yang sedang kita saksikan di media massa saat tulisan ini dibuat, kini Antasari Azhar telah ditetapkan sebagai salah satu dari 9 (sembilan) tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran (PRB), alm. Nasruddin Zulkarnaen. Entah kenapa, feeling saya mengatakan bahwa terdapat sangat banyak kejanggalan yang terjadi dalam pemberitaan kasus ini. Dimulai dari hubungan Antasari Azhar dengan korban, yakni sebagai rekan bermain golf di , saya sangat merasa aneh dengan pembunuhan yang masih berupa opini yang dikembangkan media massa, belum sebagai fakta yang diungkap melalui persidangan..

Menurut saya pribadi, orang seperti Antasari yang mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di negara ini jelas punya banyak musuh yang dendam atau takut menjadi target KPK selanjutnya. Orang2 seperti Al Amin Nasution, Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, termasuk pengusaha2 kaya Indonesia yang doyan menyogok, dan para pejabat tinggi negara yang doyan disuap. Anggota DPR, Pejabat Pemerintahan, dan para pengusaha kotor mungkin resah dengan keberadaan dan sepak terjang KPK di bawah pimpinan Antasari. Jadi tidak tertutup kemungkinan ini adalah konspirasi besar tingkat elite yang disusun dengan sangat rapi untuk menahan laju Antasari. Sekali lagi saya tekankan, saya hanya mengatakan "tidak tertutup kemungkinan."

Rani yang disebut2 oleh media massa bisa jadi hanyalah bumbu untuk mengalihkan perhatian media massa dari kasus yang sebenarnya. Menurut Kapolda Metro tadi siang, dana yang disiapkan untuk membunuh alm. Nasruddin sebesar 10 milyar. Menurut saya agak sedikit janggal jika hanya karena persoalan asmara dan rebutan seorang caddy klub golf, Antasari mau menyiapkan dana hingga milyaran rupiah untuk membunuh saingan asmaranya. Kemungkinan ada kasus besar yang detailnya hanya diketahui oleh Nasruddin dan Antasari saja.

Blogger

Beberapa hari yang lalu, saya menerima pesan dari BLOGGER, isinya sungguh mengerikan....

Katanya begini:

MY BLOG HAVE BEEN IDENTIFIED AS A POTENTIAL SPAM BLOG
MY BLOG HAVE BEEN IDENTIFIED AS A POTENTIAL SPAM BLOG

Saya langsung shock, pusing, mual2, muntah2, lalu pingsan... (lebay.....)

Tapi beneran, sebagai newbie yang lagi seneng2nya belajar blogging dan internet marketing, saya sungguh terkejut dengan peringatan ini. Di e-mail saya datang surat pencabut nyawa buat blog saya dari blogger, judulnya ya itu: "Your Blog Have Been Identified As A Potential Spam Blog... dan seterusnya"

Apa yang sebenarnya terjadi? Apa yang membuat blog saya dikunci oleh BLOGGER? Apa yang saya langgar? Dimana letak kesalahannya? bagaimana cara memperbaikinya, dan please,.... jangan dihapus mas blogger..... (+.+)',, saya bikinnya itu berhari2, nggak makan nggak tidur nggak keluar rumah selama seminggu... (lagi2 lebay....)

Padahal blog ini baru2 aja saya pasangin ADSENSE di dalamnya, dan baru juga start dapet 1 dollar... hikz hikz..... tega amat sih......

ada yang tau gimana caranya supaya blog saya sembuh lagi?

Apakah saya harus datang ke kantor blogger dan meminta maaf secara resmi kepada seluruh pegawainya...?? Ataukah benar ramalan Ki Joko Adsense bahwa saya sebaiknya membeli domain saya sendiri dan nggak naruh harapan muluk sama blog gratisan..? Master, tolong saya master..... turunkan ilmu dan kitab suci blogging master kepada saya....