iPhone 5 64GB
Baru-baru ini adik ipar saya menanyakan tentang harga iPhone 5 64GB BM (Black Market), yang katanya salah seorang teman dari sepupu menawarkan smartphone tersebut dengan harga yang cukup menarik minat, hanya 6,4juta rupiah. Katanya HP tersebut adalah HP BM (Black Market) sehingga tidak bayar pajak, makanya bisa murah turun harga dari harga aslinya yang Rp 7,5juta sampai dengan 7,7juta rupiah (versi lazada.co.id dan pricepanda.com), dan di Apple Store sendiri tipe iPhone 5 sudah tidak dijual lagi untuk memberi jalan kepada iPhone 5c agar dua produk Apple yang sejenis itu tidak saling bunuh satu sama lain di pasaran smartphone.
Saya lalu menjelaskan bahwa di luar negeri sana, Apple sudah tidak lagi memproduksi iPhone 5 dan saat ini masih ada stocknya yang di jual di eBay seharga US$ 649,- dollar Amerika (Apple juga menjual perangkat penggantinya yakni iPhone 5c, dan dapat dilihat di http://store.apple.com/us/buy-iphone/iphone5c). Jika dirupiahkan adalah seharga Rp 7.422.660.-. Jadi saya bertanya kepada adik ipar saya, apakah mungkin sebuah HP / smartphone yang diluar negeri dijual oleh produsennya dengan harga USD 649 / Rp 7,4juta lalu diselundupkan ke Indonesia, dan dijual oleh reseller hanya seharga 6,4juta?
Lalu darimana penjual HP BM itu mendapat untung kalau membeli barang (yang di klaim baru) di luar negeri seharga 7,4juta lalu menjualnya di dalam negeri seharga Rp 6,4juta? Bukannya itu malah rugi 1juta rupiah? Itu bahkan belum saya masukkan ongkos kirimnya (atau lebih tepatnya ongkos menyelundupkan) dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Patut dicurigai bahwa HP / smartphone iPhone 5 64Gb tersebut adalah bukan baru alias bekas. Kemungkinannya jika si penjual menawarkan barang yang masih tersegel, lengkap dengan dus, aksesoris, dan body yang masih utuh / mulus seperti baru, maka barang tersebut kemungkinan besar adalah barang refurbish atau barang rekondisi.
Lalu apa itu barang Refurbish dan barang Rekondisi?
Berikut penjelasannya:
Barang Refurbish adalah barang yang diproduksi oleh Apple, ditemukan terdapat kerusakan atau cacat, lalu dikirim ulang ke pabriknya untuk diperbaiki dan diperbaharui agar terlihat seperti barang baru. Bedanya dengan barang bekas adalah, barang "Refurbish" ini sudah di test terlebih dahulu oleh pabrik / vendornya sebelum dijual ke pasaran, sehingga fungsi dan bentuknya bisa menyamai dengan HP baru yang belum pernah dimiliki orang sebelumnya.
Pengertian dari kata "refurbish" itu sendiri adalah "renovate and redecorate (something, especially a building or electronic device)".
menurut Wikipedia:
Refurbishment is the distribution of products (usually electronics) that have been previously returned to a manufacturer or vendor for various reasons. Refurbished products are normally tested for functionality and defects before they are sold, and thus are the approximate equivalent of certified pre-owned cars.
The main difference between "refurbished" and "used" products is that refurbished products have been tested and verified to function properly, and are thus free of defects, while "used" products may or may not be defective. Refurbished products may be unused customer returns that are essentially "new" items, or they may be defective products that were returned under warranty, and resold by the manufacturer after repairing the defects and ensuring proper function.[1]
Other types of products that may be sold as "refurbished" include:
Jadisaya sama sekali tidak merekomendasikan Adik ipar saya untuk membeli barang elektronik (apalagi iPhone) dengan harga yang tidak normal / tidak masuk akal. Memang harga yang ditawarkan menggiurkan, tapi itu untuk mereka yang tidak tahu dan membeli tanpa berpikir panjang. Yang penting murah, asli, (dikira) baru, langsung dibayar. Inilah yang mengakibatkan penyelundupan barang refurbish tetap marak di Indonesia.
Smartphone atau HP rekondisi lebih mudah dikenali karena memang proses membuat menjadi baru tidak dilakukan oleh pabriknya, tetapi oleh para distributor / produsen di tingkat lokal. Sehingga ada saja kekurangan-kekurangan yang bisa terjadi, seperti misalnya lebih gampang rusak, label yang tidak sesuai, nomor IMEI yang berbeda, dan lain-lain.
Kedua HP jenis ini (HP refurbish dan HP rekondisi) memang biasa dijual lebih murah dari versi barunya. Perlu diingat bahwa PRODUSEN RESMI TIDAK AKAN MENJUAL BARANG LEBIH MURAH DARI HARGA ASLINYA DENGAN CARA TIDAK MEMBAYAR BEA MASUK DAN PAJAK, Apalagi perusahaan sekelas Samsung dan Apple. Jadi, kalau mau aman, belilah iPhone 5 64GB di Apple Store, Apple Premium Reseller, atau Apple's Authorized Distributor yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
Jika ada yang berkata bahwa HP ini murah karena tidak bayar pajak. Tolong tanyakan bagaimana caranya dia membeli barang yang dijual 649 US Dollar di negara asalnya, lalu menjualnya di Indonesia dengan harga Rp 6,4jt (556 US Dollar). Bukannya dia malah rugi 93 US Dollar??
Ini bukan soal pajak atau bea masuk, tapi soal logika, kalau dia jual Rp 6,4juta, berapa harga belinya di luar negeri? Apakah dibawah USD 556? Dimana belinya USD 556, kalau Apple saja menjual di Apple Store seharga 649 USD.
Kalau Apple menjual barang tersebut seharga USD 556,- diluar Apple Store, berarti toko mereka nggak laku dong jual barang sama seharga 649 USD??
Saya lalu menjelaskan bahwa di luar negeri sana, Apple sudah tidak lagi memproduksi iPhone 5 dan saat ini masih ada stocknya yang di jual di eBay seharga US$ 649,- dollar Amerika (Apple juga menjual perangkat penggantinya yakni iPhone 5c, dan dapat dilihat di http://store.apple.com/us/buy-iphone/iphone5c). Jika dirupiahkan adalah seharga Rp 7.422.660.-. Jadi saya bertanya kepada adik ipar saya, apakah mungkin sebuah HP / smartphone yang diluar negeri dijual oleh produsennya dengan harga USD 649 / Rp 7,4juta lalu diselundupkan ke Indonesia, dan dijual oleh reseller hanya seharga 6,4juta?
Lalu darimana penjual HP BM itu mendapat untung kalau membeli barang (yang di klaim baru) di luar negeri seharga 7,4juta lalu menjualnya di dalam negeri seharga Rp 6,4juta? Bukannya itu malah rugi 1juta rupiah? Itu bahkan belum saya masukkan ongkos kirimnya (atau lebih tepatnya ongkos menyelundupkan) dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Patut dicurigai bahwa HP / smartphone iPhone 5 64Gb tersebut adalah bukan baru alias bekas. Kemungkinannya jika si penjual menawarkan barang yang masih tersegel, lengkap dengan dus, aksesoris, dan body yang masih utuh / mulus seperti baru, maka barang tersebut kemungkinan besar adalah barang refurbish atau barang rekondisi.
Lalu apa itu barang Refurbish dan barang Rekondisi?
Berikut penjelasannya:
Barang Refurbish
Di luar negeri sana, bahkan operator seluler besar yang terkenal seperti AT&T dan Vodafone saja menjual iPhone refurbish. (Baca disini: Apple iPhone 5 - 64GB - Black (Certified Like-New) - AT&T / http://www.att.com/shop/wireless/devices/apple/iphone/5-64gb-black-refurb.html). Bahkan APPLE STORE (toko resmi Apple) juga menyediakan barang-barang hasil refurbish, tidak percaya? Check disini: http://store.apple.com/us/browse/home/specialdeals, itu adalah toko resmi Apple. Lihat barang-barang apa yang mereka jual disana.Barang Refurbish adalah barang yang diproduksi oleh Apple, ditemukan terdapat kerusakan atau cacat, lalu dikirim ulang ke pabriknya untuk diperbaiki dan diperbaharui agar terlihat seperti barang baru. Bedanya dengan barang bekas adalah, barang "Refurbish" ini sudah di test terlebih dahulu oleh pabrik / vendornya sebelum dijual ke pasaran, sehingga fungsi dan bentuknya bisa menyamai dengan HP baru yang belum pernah dimiliki orang sebelumnya.
Pengertian dari kata "refurbish" itu sendiri adalah "renovate and redecorate (something, especially a building or electronic device)".
menurut Wikipedia:
Refurbishment is the distribution of products (usually electronics) that have been previously returned to a manufacturer or vendor for various reasons. Refurbished products are normally tested for functionality and defects before they are sold, and thus are the approximate equivalent of certified pre-owned cars.
The main difference between "refurbished" and "used" products is that refurbished products have been tested and verified to function properly, and are thus free of defects, while "used" products may or may not be defective. Refurbished products may be unused customer returns that are essentially "new" items, or they may be defective products that were returned under warranty, and resold by the manufacturer after repairing the defects and ensuring proper function.[1]
Other types of products that may be sold as "refurbished" include:
- Items used in field tests, sales displays or demonstrations[1]
- Items returned for reasons other than defect and tested by the manufacturer[1]
- Items returned to the manufacturer because the box or item was damaged in shipping[1]
- Previously leased units that are turned in and resold after the lease ends[2]
- Used electronics that have been turned in to an electronic recycling program[3]
- Used items that have been donated to a charity or non-profit organization
Jadisaya sama sekali tidak merekomendasikan Adik ipar saya untuk membeli barang elektronik (apalagi iPhone) dengan harga yang tidak normal / tidak masuk akal. Memang harga yang ditawarkan menggiurkan, tapi itu untuk mereka yang tidak tahu dan membeli tanpa berpikir panjang. Yang penting murah, asli, (dikira) baru, langsung dibayar. Inilah yang mengakibatkan penyelundupan barang refurbish tetap marak di Indonesia.
Barang Rekondisi
Barang rekondisi tidak perlu ditanya lagi. Barang ini adalah barang bekas atau barang rusak yang direkondisi agar bentuk dan fungsinya menjadi seperti barang baru. Bukti bahwa di pasaran banyak barang rekondisi adalah tertangkapnya sejumlah pabrik rekondisi HP di Jakarta baru-baru ini. (Baca: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/05/31/polisi-ungkap-peredaran-ponsel-rekondisi-di-jakarta-utara).Smartphone atau HP rekondisi lebih mudah dikenali karena memang proses membuat menjadi baru tidak dilakukan oleh pabriknya, tetapi oleh para distributor / produsen di tingkat lokal. Sehingga ada saja kekurangan-kekurangan yang bisa terjadi, seperti misalnya lebih gampang rusak, label yang tidak sesuai, nomor IMEI yang berbeda, dan lain-lain.
Kedua HP jenis ini (HP refurbish dan HP rekondisi) memang biasa dijual lebih murah dari versi barunya. Perlu diingat bahwa PRODUSEN RESMI TIDAK AKAN MENJUAL BARANG LEBIH MURAH DARI HARGA ASLINYA DENGAN CARA TIDAK MEMBAYAR BEA MASUK DAN PAJAK, Apalagi perusahaan sekelas Samsung dan Apple. Jadi, kalau mau aman, belilah iPhone 5 64GB di Apple Store, Apple Premium Reseller, atau Apple's Authorized Distributor yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
Jika ada yang berkata bahwa HP ini murah karena tidak bayar pajak. Tolong tanyakan bagaimana caranya dia membeli barang yang dijual 649 US Dollar di negara asalnya, lalu menjualnya di Indonesia dengan harga Rp 6,4jt (556 US Dollar). Bukannya dia malah rugi 93 US Dollar??
Ini bukan soal pajak atau bea masuk, tapi soal logika, kalau dia jual Rp 6,4juta, berapa harga belinya di luar negeri? Apakah dibawah USD 556? Dimana belinya USD 556, kalau Apple saja menjual di Apple Store seharga 649 USD.
Kalau Apple menjual barang tersebut seharga USD 556,- diluar Apple Store, berarti toko mereka nggak laku dong jual barang sama seharga 649 USD??